PKBM Tahfizh Darussalam Ikuti Sosialisasi Permendikbud No. 129 Tahun 2014

πŸ“… Kamis, 8 Januari 2026  |  πŸ“ Pekanbaru

Pekanbaru β€” PKBM Tahfizh Darussalam Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah pada satuan pendidikan nonformal yang dilaksanakan pada 8 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola dan pendidik pendidikan nonformal mengenai regulasi Sekolah Rumah (Homeschooling), termasuk ketentuan penyelenggaraan, pengelolaan, serta peran satuan pendidikan nonformal dalam mendukung layanan pendidikan alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini terselenggara dengan dukungan dan disponsori oleh PT. Penerbit Erlangga sebagai mitra strategis dalam penguatan literasi dan peningkatan mutu pendidikan nonformal.

β€œMelalui sosialisasi Permendikbud ini, satuan pendidikan nonformal diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif dalam mengelola layanan Sekolah Rumah sesuai regulasi yang berlaku.” β€” Perwakilan PKBM Tahfizh Darussalam

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, PKBM Tahfizh Darussalam menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan pendidikan nonformal yang taat regulasi, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

πŸ“Έ Dokumentasi Kegiatan